UMR Garut 2026 Terbaru: Besaran UMK Kabupaten Garut dan Aturan Pengupahan

Table of Contents
Infografis UMR Garut 2026, UMK Kabupaten Garut resmi sebesar Rp2.472.227 berlaku mulai 1 Januari 2026.
UMR atau UMK Kabupaten Garut Tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp2.472.227 per bulan dan mulai berlaku pada 1 Januari 2026. Informasi berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.862-Kesra/2025.

LOKERGARUT.COM - Informasi mengenai UMR Garut 2026 menjadi salah satu hal yang banyak dicari oleh masyarakat, khususnya para pekerja, buruh, pencari kerja, maupun perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026 melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat. Berdasarkan keputusan tersebut, UMK Kabupaten Garut tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp2.472.227 per bulan.

Ketentuan upah minimum ini mulai berlaku pada 1 Januari 2026. Dengan adanya penetapan tersebut, pekerja dan masyarakat di Kabupaten Garut dapat mengetahui besaran upah minimum yang menjadi acuan pengupahan selama tahun 2026.

Lantas, berapa sebenarnya UMR Garut tahun 2026? Apa dasar hukum penetapannya dan bagaimana ketentuan penerapannya bagi pekerja maupun perusahaan? Berikut informasi lengkapnya.


Berapa UMR Garut 2026?

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.862-Kesra/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2026, besaran UMK Kabupaten Garut tahun 2026 adalah:

Rp2.472.227 (dua juta empat ratus tujuh puluh dua ribu dua ratus dua puluh tujuh rupiah) per bulan.

Besaran tersebut merupakan upah minimum yang ditetapkan untuk wilayah Kabupaten Garut dan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2026.

Dengan demikian, bagi masyarakat yang mencari informasi mengenai gaji UMR Garut 2026, angka Rp2.472.227 merupakan besaran UMK resmi yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.


Rincian UMK Kabupaten Garut Tahun 2026

Berikut informasi rincian penetapan upah minimum Kabupaten Garut tahun 2026:

Keterangan Informasi
Provinsi Jawa Barat
Kabupaten Garut
Tahun 2026
Istilah Resmi UMK
Besaran UMK Rp2.472.227
Tanggal Berlaku 1 Januari 2026
Nomor Keputusan 561.7/Kep.862-Kesra/2025
Tanggal Penetapan 24 Desember 2025

Data tersebut bersumber dari Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2026.


Dasar Hukum Penetapan UMR Garut 2026

Penetapan UMK Kabupaten Garut tahun 2026 tidak dilakukan secara sembarangan. Besaran upah minimum tersebut ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai ketenagakerjaan dan pengupahan.

Adapun beberapa dasar hukum yang menjadi landasan penetapannya antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebagaimana telah diubah, termasuk melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 dan terakhir melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025.
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
  5. Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.862-Kesra/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2026.

Keputusan Gubernur tersebut ditetapkan di Bandung pada tanggal 24 Desember 2025 dan menjadi dasar resmi pemberlakuan UMK Kabupaten Garut tahun 2026.


Kapan UMK Garut 2026 Mulai Berlaku?

Berdasarkan diktum KEDUA dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.862-Kesra/2025, Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2026 mulai dibayarkan pada tanggal 1 Januari 2026.

Artinya, ketentuan UMK Garut sebesar Rp2.472.227 mulai menjadi acuan pengupahan sejak tanggal tersebut.

Perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Garut perlu memperhatikan ketentuan ini dalam melaksanakan kewajiban pembayaran upah kepada pekerjanya.


Apakah UMK Garut 2026 Berlaku untuk Semua Pekerja?

Tidak semua pekerja secara otomatis menerima ketentuan upah minimum dengan cara yang sama.

Dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang UMK Tahun 2026, terdapat beberapa ketentuan penting yang perlu diketahui.


1. Berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun

Upah minimum kabupaten/kota berlaku bagi pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun.

2. Pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun

Bagi pekerja yang memiliki masa kerja lebih dari satu tahun, pengusaha wajib menyusun dan memberlakukan struktur dan skala upah sebagai dasar penentuan besaran upah.

3. Upah dapat diberikan lebih tinggi dari UMK

Pekerja dengan kualifikasi tertentu yang dipersyaratkan dalam suatu jabatan dapat diberikan upah lebih besar daripada ketentuan upah minimum.

4. Larangan membayar upah di bawah ketentuan minimum

Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari UMK yang telah ditetapkan, dengan pengecualian bagi pelaku usaha mikro dan kecil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

5. Upah yang sudah lebih tinggi tidak boleh diturunkan

Pengusaha yang sebelumnya telah membayar upah lebih tinggi daripada ketentuan UMK dilarang mengurangi atau menurunkan upah pekerjanya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketentuan tersebut tercantum dalam diktum KETIGA sampai dengan KETUJUH Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang UMK Tahun 2026.


Perbedaan UMR, UMP, dan UMK

Masyarakat sering menggunakan istilah UMR ketika mencari informasi mengenai standar gaji minimum di suatu daerah.

Namun, dalam ketentuan pengupahan yang berlaku saat ini, istilah yang digunakan secara resmi adalah Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Berikut penjelasan singkatnya:

  • UMR (Upah Minimum Regional): Istilah lama yang masih populer digunakan masyarakat untuk menyebut standar upah minimum.
  • UMP (Upah Minimum Provinsi): Upah minimum yang berlaku untuk seluruh wilayah dalam satu provinsi.
  • UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota): Upah minimum yang ditetapkan untuk wilayah kabupaten atau kota tertentu.

Oleh karena itu, ketika masyarakat mencari informasi UMR Garut 2026, istilah yang tepat untuk merujuk pada ketentuan resmi Kabupaten Garut adalah UMK Kabupaten Garut Tahun 2026.


Penutup

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.862-Kesra/2025, besaran UMR atau UMK Garut 2026 ditetapkan sebesar Rp2.472.227 per bulan dan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.

Informasi ini penting diketahui oleh masyarakat, khususnya pekerja, buruh, pencari kerja, serta pelaku usaha di wilayah Kabupaten Garut agar dapat memahami ketentuan pengupahan yang berlaku.

Untuk memastikan keakuratan informasi, masyarakat dapat melihat langsung dokumen keputusan gubernur melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Provinsi Jawa Barat.

Catatan: Informasi dalam artikel ini mengacu pada keputusan resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai penetapan UMK Tahun 2026.


Sumber Referensi Resmi

  1. Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.862-Kesra/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2026.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
  3. JDIH Provinsi Jawa Barat dan JDIH Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

lokergarut.com
lokergarut.com LOKERGARUT.COM Menyajikan Informasi Lowongan Kerja Terbaru di Garut dan sekitarnya, mulai dari lowongan untuk Lulusan SMA/SMK, D3, hingga S1.